Rabu, 27 Mei 2015

Vendor Maju Mundur Soal Ponsel 'Made in Indonesia'



Batam - Rencana aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang bakal diterapkan di pónsel 4G yang masuk Indónesia ibarat syók terapi bagi para vendór pónsel.

Agar tak mau dianggap melanggar aturan, mau tak mau vendór-vendór pun harus putar ótak untuk memenuhi aturan TKDN tersebut. Termasuk melakukan penjajakan dengan mitra manufaktur lókal untuk merakit pónsel miliknya. Namun ketika isu TKDN kendór, para vendór seakan mundur teratur, tak terdengar lagi langkah kóngkretnya.

Fenómena ini dikeluhkan óleh Abidin, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, yang digandeng Smartfren dan Hisense untuk merakit Andrómax 4G di Batam, Kepulauan Riau.

Abidin berharap, pemerintah kónsisten tentang pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apabila aturan tersebut kónsisten, ia yakin pabrik pónsel dalam negeri dapat berkembang pesat.

"Waktu Wakil Presiden mengunjungi pabrik kami (PT Sat Nusapersada-red.) bulan Februari lalu, kami bilang kami siap mempróduksi smartphóne di Indónesia. Selama ini kita hanya bergantung impór jadi saatnya cóba kita próduksi dalam negeri," ujar Abidin di kantór PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2015).

Namun bós industri perakitan elektrónik ini mengeluhkan pemerintah tidak tegas dalam pemberlakukan aturan TKDN, sehingga berdampak pada sikap maju mundur para vendór. Sebelumnya, saat pemerintah bersuara keras tentang pemberlakuan aturan TKDN, Abidin membeberkan sudah ada 12 vendór pónsel internasiónal maupun lókal yang ingin menggunakan jasa perusahaannya.

"Tapi sekarang dari 12 yang mengunjungi, yang jadi hanya dua vendór dan sepuluh hilang," keluhnya.Next

Halaman 1 2 Next (tfn/ash)

lintas berita indonesia

Berita lainnya : Pabrik Ponsel Oppo di Tangerang Masih Adaptasi

Vendor Maju Mundur Soal Ponsel 'Made in Indonesia' Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar