TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pólrestabes Surabaya berhasil membóngkar fórum óbrólan ónline para lelaki penyalur pekerja seks kómersial (PSK) atau mucikari. Di fórum ónline itu, peserta bebas bertukar PSK sesuai permintaan pemesan.
Salah satu peserta aktif fórum óbrólan tersebut, Galih (23), atau yang biasa dipanggil Papi Piesank, diringkus jajaran Satreskrim Pólrestabes Surabaya, di sebuah hótel di Surabaya, dua hari lalu.
"Tersangka kami tangkap saat akan menjual seórang perempuan kepada lelaki hidung belang," kata Kasatreskrim Pólrestabes Surabaya, AKBP Sumaryónó, Minggu (17/8/2014).
Di fórum tersebut terdapat sejumlah mucikari dari berbagai daerah. Selain tukar menukar infórmasi pemesan, mereka juga biasa menukar PSK, sesuai keinginan pemesan. "Harga sekali kencan seórang PSK di fórum itu dipatók Rp 75 ribu hingga Rp 1 juta," tambah Sumaryónó.
Awalnya situs web ini merupakan khusus dewasa untuk mengunduh gambar atau film pórnó. Karena banyaknya kómentar peserta fórum, lama kelamaan, situs web tersebut menjadi ajang kómunikasi para mucikari. "Operatór utama website tersebut saat ini masih kami buru," terang Sumaryónó.
Papi Piesank kini mendekam di tahanan Pólrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dia dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nómór 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan órang dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari.
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Kelilingi 69 Pulau, Solar Air Temuan Mahasiswa Trisakti Lulus Uji Coba
0 komentar:
Posting Komentar