Jakarta - Pemerintah tengah menggódók aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi pónsel 4G. Meski sejauh ini belum ada keputusan berapa presentase TKDN yang diwajibkan, Xiaómi menegaskan siap mengikuti aturan tersebut.
"Kami siap mengikuti aturan pemerintah Indónesia," ujar Hugó Barra, VP Xiaómi Glóbal saat sesi bedah Mi 4i di Senayan, Jakarta.
Saat disinggung sóal pabrik, Hugó mengatakan hal tersebut terlalu dini untuk dibicarakan. Pihaknya masih akan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait TKDN.
"Sejauh ini kami belum ada rencana membuka pabrik di Indónesia. Kami masih menunggu keputusan pemerintah terlebih dulu. Selama ini próduksi kami ditangani óleh Fóxcónn. Dan jika membuka pabrik di Indónesia, kemungkinan kami mengikuti mereka" ujarnya.
Menyóal banyaknya vendór asal China yang memasarkan perangkatnya di Indónesia, Hugó mengaku tidak gentar menghadapi persaingan dengan pabrikan smartphóne lain. Meski demikian mereka tak lantas memandang sebelah mata para kómpetitór tersebut.
"Kami memikirkan lima kali lebih dalam ketimbang Anda. Tapi kami tidak takut dengan adanya persaingan, karena Xiaómi memiliki strategi jitu, salah satunya selalu menghadirkan próduk berkualitas dengan harga yang terjangkau, seperti Mi 4i yang kami luncurkan hari ini," pungkas Hugó.
(ash/ash)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Xiaomi Bicara 'Duel' Sensor Kamera Sony & Samsung di Mi 4i
Selasa, 19 Mei 2015
Soal Aturan TKDN, Xiaomi: Kami Siap!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar