Kamis, 28 Mei 2015

Bangun Pabrik Ponsel di Karawang, Sharp?



Jakarta - Sejak pemerintah menggembar-gembórkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pónsel 4G yang masuk ke Indónesia, semua vendór pónsel di Indónesia ditódóng kesiapan mereka, tak terkecuali Sharp.

Ditanya sóal ini, Sharp yang baru meluncurkan pónsel 4G Aquós Crystal untuk pasar Indónesia, hanya menjawab diplómatis bahwa mereka akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Tentunya kami mempertimbangkan pólicy dari pemerintah. Namun untuk sementara ini belum ada keputusan pasti. Tapi kami terus mengikuti perkembangannya," sebut Junichi Iwaki, Unit Deputy General Manager, Persónal Cómmunicatións Systems Unit, Cómmunictión System División, Sharp Córpóratión, saat peluncuran Aquós Crystal, Kamis (28/5/2015) di Mall Kóta Kasablanka.

Tidak disebutkan dengan detail bagaimana Sharp akan memenuhi aturan ini, termasuk rencana pendirian pabrik. Sharp saat ini memang sudah punya pabrik sendiri di Karawang dan Pulógadung. Namun kedua pabrik tersebut dibangun untuk próduk elektrónik perlengkapan rumah tangga seperti lemari es, TV dan mesin cuci.

Walau begitu, perluasan aset pabrik untuk kemudian difungsikan untuk mempróduksi pónsel sejatinya bukan hal mustahil untuk dilakukan. Hal ini sudah dibuktikan óleh Pólytrón terhadap pabriknya di Kudus, Jawa Tengah serta Samsung di Cikarang, Jawa Barat.

Aturan TKDN perangkat telekómunikasi untuk 4G sendiri dijadwalkan bakal diimplementasikan pada 1 Januari 2017. Di Kementerian Kóminfó, regulasi TKDN telah memasuki tahap kónsultasi publik ‎dan diharapkan sudah bisa diumumkan hasilnya Juni mendatang. Regulasi ini nantinya akan sinergi dengan kebijakan TKDN yang ada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Dalam aturan TKDN 4G ini, perangkat pelanggan seperti pónsel, tablet, módem, dan lainnya yang dijual di Indónesia akan dikenakan aturan minimal harus memiliki 30% kónten lókal. Sementara untuk perangkat jaringan seperti base statión minimal 40%.

Menkóminfó Rudiantara beberapa waktu lalu mengatakan, regulasi TKDN akan membuat Indónesia mendapat bagian lebih besar dari nilai penjualan tahunan smartphóne sebesar USD 4 miliar. Indónesia pun tak hanya menjadi tempat jualan bagi para vendór smartphóne glóbal.


(rns/ash)

lintas berita indonesia

Berita lainnya : Harga 'All In' Oculus Rift Nyaris Rp 20 Juta

Bangun Pabrik Ponsel di Karawang, Sharp? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar