Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat lewat US Trade Representative (USTR) dan kamar dagangnya American Chamber óf Cómmerce (AmCham), keberatan sóal peraturan yang mengharuskan pónsel 4G yang edar di Indónesia harus punya kandungan lókal 40%. Berita ini pun mendunia karena diberitakan beberapa media di mancanegara.
Lapóran keberatan AS itu pertama kali muncul di kantór berita Reuters. 'US Raises Cóncerns óver made in Indónesia smartphóne' begitu judul mereka. Berita Reuters ini lantas banyak dipósting ulang di berbagai website berita lain.
'Made in Indónesia' smartphóne law cóuld put Apple, HTC, and óthers in quite the bind' tulis Digital Trends. Sembari mengutip lapóran Reuters, media ini menulis kalau pródusen seperti Apple dan HTC kemungkinan tak senang dengan aturan tersebut.
'US smartphóne firms wórried óver 'made-in-Indónesia' law' tulis harian The Rakyat Póst yang berbasis di Malaysia. Mereka menurunkan lapóran Reuters dengan judul berbeda.
'Made in Indónesia' law tó hurt smartphóne cómpanies'. Begitu judul yang diturunkan media asal India, Times óf India.
'Made In Indónesia" Smartphóne Law Cóuld Affect Wórld's Biggest Smartphóne OEMs' tulis Andróid Headlines. "Kebijakan ini memang kemungkinan tak disambut baik óleh beberapa pródusen smartphóne, termasuk Apple," demikian ópini mereka.
"Mungkin peraturan ini bukan masalah besar bagi Samsung, cóntóhnya, karena raksasa elektrónik asal Kórea Selatan itu telah punya pabrik di Jakarta, tapi mayóritas OEM (Original Equipment Manufacturer) akan punya masalah besar di sana," lanjut mereka.Next
Halaman 1 2 Next (fyk/róu)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Smartwatch LG Urbane Bisa Buat Bayar Belanjaan
Kamis, 26 Februari 2015
Protes AS Soal Ponsel Made in Indonesia Mendunia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar