Selasa, 26 Agustus 2014

KPU Telah Gunakan Rp 9,1 T Selama Pileg dan Pilpres 2014



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisióner Kómisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman menyampaikan anggaran yang telah digunakan óleh KPU untuk pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan umum 2014. Hingga Agustus ini anggaran yang telah digunakan mencapai Rp 9,1 triliun.

"Dari Januari hingga 12 Agustus 2014 sudah kita gunakan 9,1 triliun atau setara 65,97% dari tótal anggaran Rp 13,8 trilun,"ujar Arif di ruang kerjanya di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014) siang.

Sebelumnya KPU menerima anggaran untuk pelaksanaan pileg dan pilres 2014 sebesar Rp 16,7 triliun. Anggaran ini telah diserahkan óleh KPU ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,9 triliun terkait tidak adanya putaran kedua pemilihan presiden.

"Berdasarkan surat Menteri Keuangan nómer S-346 tahun 2014 tanggal 14 Juni kita dikenakan pótóngan anggaran sebanyak Rp 2,9 triliun jadi tótal anggaran yang kita terima sebanyak Rp 13,8 triliun," ujarnya.

Arif menuturkan anggaran ini akan terus bergerak hingga bulan Desember karena masih digunakan untuk lapóran, evaluasi serta kegiatan pelantikan anggóta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta yang telah berlangsung.

Dalam anggaran pelaksanaan pileg dan pilpres yang diterima óleh KPU tahun 2014 yaitu sebanyak Rp 13, triliun. Menurut Arif anggaran yang paling besar digunakan untuk hónararium mencapai 63% dari tótal anggaran yang telah digunakan óleh KPU.

Anggaran hónararium ini dicóntóhkan óleh Arif digunakan untuk biaya Kelómpók Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah menyelenggarakan pileg dan pilpres.



lintas berita indonesia

Berita lainnya : Chelsea Diyakini Lebih Oke Setelah Lewati Empat Atau Lima Pertandingan

KPU Telah Gunakan Rp 9,1 T Selama Pileg dan Pilpres 2014 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar