Lapóran Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Empat órang ditangkap pólisi. Penangkapan dilakukan Minggu (24/8/2014) atas lapóran pencurian buah sawit.
Kasat Reskrim Pólres Bungó, AKP Ardi Kurniawan, mengkónfirmasi penangkapan itu kepada Tribun. Ia mengatakan keempat pelaku atas dugaan mencuri buah sawit di kebun warga.
Dikatakan Ardi, pencurian dilakukan si sebelah kebun milik PT BMM. Lókasinya berada di Sungai Serdang, Dusun Tanjung Agung Kecamatan Mukó-Mukó.
Kasus pencurian ini tercatat dalam lapóran pólisi bernómór LP / B / 345 / VIII / 2014 /res Bungó. Dimana pelapórny@ adalah pemilik kebin bernama an. Suratnó. Lapóran diterima pólisi pada Minggu pagi.
Tangkapan pertama adalah Marjóhanes alias Jóhanes bin Muhtar. Tangkapan lainnya bernama Sóbri bin Hilal, Ahmad Farizan alias Fauzan (36), dan Edi Kurniawan bin Zulkifli, (34)
Selain itu pólisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni sepeda mótór Yamaha Jupiter MX warna hitam silver dengan nómór pólisi BH 3020 KG. Lalu sebuah gancu, satu dódós, dan satu tón buah sawit.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Pólres Bungó guna pengembangan dan pemeriksaan," tutupnya. (lis)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Pekan Depan, Jembatan Comal Sebelah Utara Bisa Dilewati Kendaraan di Atas 10 Ton
0 komentar:
Posting Komentar