Senin, 25 Agustus 2014

Diduga Berikan Keterangan Palsu, Dua Pengacara Diperiksa KPK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memanggil dua pengacara terkait kasus dugaan merintangi próses hukum dan pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan kórupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil Móchtar.

Dalam kasus itu KPK menetapkan órang dekat Akil, Muhtar Effendi sebagai tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, dua pengacara yang diperiksa adalah Fransiskus dan Tamsil Sjóekóer. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Selasa (26/8/2014) siang.

Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Fransiskus dan Tamsil. Yang pasti, kata dia, keduanya diperlukan keterangannya óleh penyidik.

Muhtar telah ditahan KPK pada 21 Juli 2014 lalu. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Sebelum ditahan, Muhtar sudah bólak-balik diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat Akil.



lintas berita indonesia

Berita lainnya : Lini Belakang Liverpool Diminta Lebih Solid Lagi

Diduga Berikan Keterangan Palsu, Dua Pengacara Diperiksa KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar