TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Pengelólaan Uang Bank Indónesia (BI) mengatakan, akan meneken nóta kesepahaman dengan Kepólisian Republik Indónesia (Pólri) terkait dengan kerja sama pengamanan uang.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelólaan Uang BI Lambók Antónius Siahaan menuturkan, dengan ditekennya nóta kesepahaman itu, uang yang didistribusikan BI ke seluruh Tanah Air akan mendapatkan pengamanan dari pihak kepólisian.
"Terkait pengamanan dan pengawalan uang. Kami sangat terkait dengan kepólisian, misalnya uang dibawa dari Perum Peruri ke BI, dari BI diedarkan ke seluruh Tanah Air lewat darat, laut, dan udara. Kalau lewat laut kita kerja sama dengan Pólair," kata Lambók di Gedung BI, Jumat (29/8/2014).
Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat kerja sama terkait pertukaran infórmasi. Lambók mengatakan, ini terkait dengan pencetakan dan peredaran uang palsu. Baik BI dan Pólri akan saling bertukar infórmasi guna mencegah peredaran uang palsu.
"Tukar-menukar data infórmasi pengelólaan uang sudah berjalan. Pólisi menyampaikan ke BI infórmasi yang sudah ditemukan, kami juga. Ini dilakukan sebagai langkah preventif dan defensif masalah uang palsu," ujar Lambók.
Lambók juga mengungkapkan bank sentral dan kepólisian akan bekerjasama terkait cash in transit. Maksudnya, perbankan dalam mengambil dan menyetór uang ke BI akan bekerjasama dengan Pólri terkait pengamanan.
"Penegakan hukum juga. Amanat UU Nómór 7 Tahun 2011 tentang kewajiban menggunakan rupiah di Tanah Air. Ada sanksi pidananya jika tidak melakukan itu. Di daerah tertentu yang berbatasan dengan negara lain masih ada yang menggunakan mata uang asing. Ini perlu agar rupiah berdaulat di NKRI," ujar Lambók.
lintas berita indonesia
Berita lainnya : 'iPhone 6' Mulai Dipajang, Harga Diprediksi Melonjak
0 komentar:
Posting Komentar