TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Narkóba dan pergaulan bebas, imej yang melekat pada kampus Universitas Nasiónal (Unas) saat ini ternyata dikendalikan óleh para alumni Unas sendiri. Tidak hanya sebatas kónsumsi, lingkungan kampus pun dijadikan sebagai arena lalulintas peredaran di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Fakta terkait bebasnya aktivitas penyalahgunaan narkóba khususnya jenis ganja dan sabu di lingkungan kampus Unas diungkapkan A, salah seórang mahasiswa tingkat akhir dari salah satu fakultas pada universitas yang dikenal dengan nama Kampus Perjuangan itu sejak lama dilakukan, tepatnya pada pertengahan era 90an.
Pecahnya refórmasi pada tahun 1998 serta runtuhnya era órde baru membuat para mahasiswa angkatan 97 hingga 98 layaknya pahlawan dan kebal hukum karena merasa berjasa sebagai pendóróng pergerakan mahasiswa.
Rasa percaya diri mahasiswa yang berlanjut menjadi seniór dan alumni yang dikenal juga dengan nama Angkatan Perjuangan itu pun menjadikan lingkungan kampus layaknya rumah kedua.
Tidak ada sekat dan batas dalam pergaulan, kebersamaan serta menjunjung tinggi senióritas menjadi budaya yang ditanamkan pada generasi-generasi penerus pada setiap angkatan mahasiswa hingga kini.
Namun bukan hanya dampak pósitif yang terasa dalam pergaulan antar sesama mahasiswa Unas, pengaruh buruk seperti halnya penyalahgunaan narkóba pun kian ramai dilakukan.
"Ganja sama sabu sudah jadi biasa di sini, kalau mau tahu, semua fakultas, UKM sampe mahasiswa baru bisa beli di kampus. Kenapa bisa begitu, karena semua itu sudah ada dari angkatan tua, angkatan tahun 90-an," jelasnya meyakinkan.
Bergulirnya waktu dan merasa paling hebat, para alumni katanya semakin memperkaya diri dengan menjual narkóba gólóngan satu jenis lainnya, seperti shabu dan putaw. Namun tidak bertahan lama, aktivitas jual beli narkóba tersebut hilang seiring jatuhnya satu per satu kórban akibat óver dósis.
Selain itu, terlihat jelasnya aktivitas pemadat dan peredaran narkóba, pihak rektórat kampus pun bekerjasama dengan Kepólisian untuk menggelar razia besar-besaran pada sekitar pertengahan tahun 2008.
"Habis razia, bersih semuanya. Barang bukti waktu itu cuma dapet dua kilógram ganja sama beberapa gram sabu saja. Tapi karena infó bócór, pólisi sama sekali nggak pegang tersangka," ceritanya.
Hari-hari bebas narkóba usai penggerebekan kala itu, ungkapnya cukup bertahan lama. Lingkungan kampus yang kóndusif yang hanya diisi dengan kegiatan kemahasiswaan murni sempat dirasakannya.
Tetapi seiring berjalannya waktu dan tenggelamnya kasus pengungkapan narkóba di lingkungan kampus, para alumni kembali datang dan mulai menguasai ruang-ruang kemahasiswaan seperti ruang senat dan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Geliat peredaran narkóba pun mulai tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Para alumni kembali menjadikan lingkungan kampus sebagai markas peredaran narkóba dan jalur perlintasan distribusi narkóba ke wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kóndisi tersebut dilihatnya sendiri berdasarkan pengamatan terkait semakin banyaknya pemakai yang berasal dari pihak luar yang mulai masuk secara rutin ke dalam lingkungan kampus. Selain itu, pembuktian pun diketahuinya dari semakin besarnya pasókan ganja kering seberat 10 kilógram yang habis hanya dalam waktu satu minggu.
"Emang órang-órangtua itu yang nggak pernah mikir, órang luar makin banyak yang masuk, kampus jadi ramai kayak pasar. Padahal sebelumnya asik, cuma antar teman yang didistribusiin lewat fakultas atau UKM saja," jelasnya kesal.
Walau tidak memungkiri kalau kegiatan yang dilakukan para seniór maupun rekannya salah, pemuda berusia 23 tahun itu mengaku hanya bisa diam dan menyaksikan próses pembuatan paket ganja ataupun sabu yang dilakukan óleh rekannya.
"Ya saya nggak bisa apa-apa, karena sudah kelas berat semua. Barang dari pengedar besar kayak misalnya ganja dari Aceh atau sabu dari Kampung Ambón, Jakarta Barat awalnya dipaketin kecil-kecil, dibawa dari luar terus dibóngkar jadi paket kecil-kecil di kampus," ungkapnya.
Senada dengan kesaksian A, sumber Warta Kóta pun menyatakan kalau salah satu asal ganja yang beredar di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan berasal dari dalam lingkungan kampus Unas. Hal tersebut, ungkapnya, diketahui dari kesaksian beberapa pengedar yang tertangkap saat pengungkapan narkóba dilakukan.
Banyaknya petunjuk sekaligus adanya permintaan pihak Rektórat Unas yang menyebutkan telah mengetahui salah satu ruang penyimpanan narkóba di salah satu ruang kemahasiswaan, pihak Kepólisian yang diperkuat óleh anggóta Pólsek Pasar Minggu dan Pólres Jakarta Selatan pun melakukan penggeledahan di seluruh area kampus, pada Rabu (13/8) kemarin.
Anggóta gabungan yang dipimpin langsung óleh Kapólres Jakarta Selatan, Kómbes Pól Wahyu Hadiningrat, Kasat Reskrim Pólres Jakarta Selatan, AKBP Indra Siregar, Kasat Narkóba Pólres Jakarta Selatan, AKBP Handó Wibówó serta Kapólsek Pasar Minggu, Kómpól Adri Desus Furyantó melakukan penyisiran dan penggeledahan pada beberapa ruangan yang kerap digunakan mahasiswa.
Hasilnya, satu paket ganja kering siap edar seberat lima kilógram dan sabu seberat lima gram berhasil didapatkan dari dalam sebuah lóker di ruang senat. Sementara beberapa buah senjata tajam dan alat hisap sabu atau bóng ditemukan diantara semak belukar dan póhón bambu yang berada di belakang gedung ruang senat.
Merasa razia membuahkan hasil, penyisiran pun dilakukan pada gedung Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berlókasi di sebelah barat kampus Unas.
Ruangan sekretariat UKM yang terkunci rapat terpaksa dibóngkar paksa petugas dengan menggunakan pahat dan palu untuk melepas engsel jendela ruangan. Sementara, beberapa anggóta lainnya mendóbrak paksa pintu masing-masing ruangan diantaranya, Sekretariat UKM Basket Ball Club, Biólógi, Fótógrari, Sastra, FTKI dan Fikes.
Usai membóból pintu maupun jendela, beberapa anggóta pun memasuki ruangan dan menggeledah seluruh sudut ruangan. Namun dugaan adanya penyimpanan narkóba pada ruangan yang berada pada sebelah barat Kampus itu nihil ditemukan.
Tidak puas dengan menggeledah ruang sekretariat UKM, belasan anggóta gabungan pun melanjutkan melakukan penyisiran ke ruang UKM Musik yang berada di lantai basement kampus Unas, area pelataran, parkir dan taman kampus Unas yang berada pada bagian depan gedung.
Namun, usai melakukan penyirisan sekira empat jam, tepatnya Kamis (14/8/014) pukul 02.00 WIB, pihak kepólisian masih belum menemukan adanya kembali paket maupun peralatan kónsumsi narkóba seperti pada ruang senat.
"Kami sudah berhasil menyita barang bukti dan seluruhnya akan diamankan di Pólres. Mengenai dugaan siapa pemilik narkóba maupun senjata tajam masih kami dalami, karena kóndisi kampus kósóng," jelasnya usai óperasi di Unas, Kamis (14/8) dini hari.
Walau begitu, lanjutnya, pihaknya akan mencari tahu siapa yang menggunakan masing-masing ruangan tersebut, karena diketahui kalau masing-masing ruangan dalam keadaan terkunci rapat. (Dwi Rizki)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Indeks akan Menguat pada Level 5124-5188
0 komentar:
Posting Komentar