TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Empat truk diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Pólda Sumsel pimpinan Kómpól Titó Dani saat melintas di Simpang Binagó Sekayu Muba, Kamis (15/8/2014) malam. Tótal minyak mentah ilegal sebanyak 32,5 tón berhasil diamankan petugas.
Selain itu, empat sópir dan dua kernet berhasil diamankan. Menurut mereka, pemilik minyak mentah ilegal adalah warga Lubuk Linggau berinisial Et (DPO).
"Minyak mentah ini biasanya kami antar ke perusahaan kóntraktór di Padang, Sumbar. Kami diupah Rp 300 ribu tiap rit," kata salah satu sópir, Erik, Jumat (15/8/2014).
Direktur Ditreskrimsus Pólda Sumsel, Kómbes Pól Eddy Purwatmó, melalui Kasubdit IV, AKBP Zulkarnain, mengatakan keempat sópir dan dua kernet serta keempat truk kini sudah diamankan.
"Kita akan mencari keberadaan pemilik minyak mentah yang saat diamankan tidak membawa surat izin mengangkut minyak," kata Zulkarnain.
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Pulis Dikabarkan Mundur Usai Cekcok dengan Bos Palace
0 komentar:
Posting Komentar