Jumat, 14 Agustus 2015

Peredaran Ponsel BM & Rekondisi di Mojokerto Dibongkar Polisi



Mójókertó - Para penggila gadget khususnya warga Kóta Mójókertó harus ekstra hati-hati saat membeli smartphóne jika tak ingin mendapatkan barang bermasalah. Pasalnya, belum lama ini pólisi mengungkap penjualan smartphóne rekóndisi dan blackmarket óleh salah satu tókó handphóne ternama di Kóta Mójókertó.

Selain menyita sejumlah smartphóne bermasalah sebagai barang bukti, pólisi juga menetapkan pemilik tókó berinisial RMR.

Kasat Reskrim Pólres Kóta Mójókertó, AKP Maryókó mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari lapóran seórang kónsumen yang merasa kecewa setelah membeli smartphóne di tókó tersebut. Kórban kepada pólisi mengaku membeli smartphóne merk Blackberry dan Xiaómi dengan harga masing-masing Rp 1.250.000 dan Rp 1.950.000.

Oleh pihak tókó, kedua unit smartphóne tersebut dijual kepada kónsumennya dalam kóndisi baru dan bersegel. Namun, setelah diteliti, terdapat sejumlah kejanggalan pada kedua smartphóne itu. Smartphóne merk Blackberry diduga gadget rekóndisi yang dikemas menyerupai barang baru.

"Yang merk Xiaómi diduga blackmarket karena tidak ada bahasa Indónesianya," kata Maryókó kepada wartawan, Sabtu (15/8/2015).

Setelah menerima lapóran tersebut, lanjut Maryókó, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pegawai tókó sebagai saksi serta melakukan penggeledahan di tókó tersebut untuk mengumpulkan alat bukti. Bahkan pólisi meminta keterangan saksi ahli hingga ke Jakarta untuk mengungkap kasus ini.

Lantaran bukti dugaan tindak pidana dirasa cukup, pólisi pun menetapkan pemilik tókó berinisial RMR sebagai tersangka. Kepada pólisi RMR mengaku mendapatkan gadget bermasalah itu dari distributór handphóne. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU RI Nó 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Kónsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.Next

Halaman 1 2 Next (yud/yud)

lintas berita indonesia

Berita lainnya : Galaxy Note 5 & S6 Edge+ Juga Punya Headset VR

Peredaran Ponsel BM & Rekondisi di Mojokerto Dibongkar Polisi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar