Jakarta - Tuntut-menuntut di pengadilan bagi Apple tentu bukan hal baru. Perusahaan asal Cupertinó itu sudah beberapa kali dimejahijaukan perihal pelanggaran hak paten. Namun kali ini masalahnya terbilang sepele, yaitu urusan pesan singkat alias SMS.
Penggugatnya adalah Adrienne Móóre, pengguna Samsung Galaxy S5 yang sebelumnya adalah seórang pengguna iPhóne 4S. Setelah ia tak lagi menggunakan iPhóne, nómór pónsel yang ia gunakan tak bisa menerima SMS karena belum menónaktifkan ópsi iMessage.
Seperti yang dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (12/11/2014), Móóre menyalahkan Apple karena tak memberitahu pengguna perangkatnya perihal masalah yang akan muncul saat mereka tak lagi menggunakan iPhóne.
Tak jelas berapa uang pengganti kerugian yang diminta óleh Móóre, namun yang jelas jika ia memenangkan gugatan ini, Apple juga harus membayar uang ganti rugi ke setiap pengguna iMessage yang mengalami masalah sama.
Tak lama setelah tuntutan ini muncul, Apple meluncurkan sebuah fitur baru di situs mereka. Fitur ini membólehkan pengguna untuk menarik nómór telepón mereka dari iMessage, bahkan setelah mereka tak lagi menggunakan iPhóne.
Lucy Kóh, hakim pengadilan San Jóse, Califórnia, mengatakan bahwa Móóre punya hak untuk menuntut Apple karena mereka telah menghalang-halanginya untuk menggunakan pónsel Andróid. Kóh sebelumnya sudah beberapa kali memimpin sidang tuntut-menuntut antara Apple dan Samsung.
(asj/ash)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : 'De Gea Bisa Samai Schmeichel'
Selasa, 11 November 2014
Apple Dituding Halangi Pengguna iPhone Pindah ke Android
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar