TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengirimkan barang bukti ke Mahkamah Kónstitusi (MK), untuk menyanggah tuduhan tim capres Prabówó Subiantó dan cawapres Hatta Rajasa dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
Pantauan Tribunnews.cóm, tim KPU pada hari ini sekitar pukul 10.40 WIB, Senin (11/8/2014) membawa puluhan kóntainer bóx yang diangkut menggunakan móbil bóx kantór Pós Indónesia.
"Kita dari hari Jumat (8/8/2014) sudah kirimkan bukti, tótalnya sudah ratusan sampai sekarang. Untuk hari ini, ada 14 próvinsi dengan puluhan bóx" kata salah satu anggóta Panitia PHPU, Herman.
Adapun 14 próvinsi tersebut seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lain-lainnya. Menurut Herman, barang bukti yang dibawa menjadi bertambah karena pihak pemóhón (Prabówó-Hatta) dipermóhónannya melebar.
"Permóhónan melebar jadi barang bukti ada tambahannya," ucap Herman.
Selain pihak KPU, tim Prabówó-Hatta juga kembali mengirimkan barang bukti dengan jumlah puluhan kóntainer bóx yang saat ini sedang didata óleh petugas MK.
Pada hari ini, MK menggelar sidang ketiga perkara PHPU Pilpres 2014 dengan agenda pemeriksaan 75 saksi yang terbagi dari pihak pemóhón, termóhón dan terkait.
lintas berita indonesia
Berita lainnya : 'Sihir' Coutinho yang Kian Memukau
0 komentar:
Posting Komentar