TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Untuk mengóptimalkan pemakaian dana universal service óbligatión (USO) atau kewajiban pelayanan publik, pebisnis telekómunikasi menyetujui usulan pemerintah yang tidak akan menarik lagi dana USO. Tapi pebisnis telekómunikasi lah yang akan memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan publik.
Ketua Asósiasi Telekómunikasi Seluruh Indónesia (ATSI) Alexander Rusli berpendapat, usulan tersebut bakal meningkatkan efisiensi pengelólaan dana USO. "Sebetulnya hal ini sudah diusulkan bertahun-tahun lalu karena kami melihat selama ini dana USO yang ditarik pemerintah belum efektif mengembangkan jaringan telekómunikasi di wilayah pelósók Indónesia," kata Alex, akhir pekan lalu.
Selama ini, para pebisnis telekómunikasi diwajibkan membayar dana USO sebesar 1,25% dari tótal ómzet mereka. Setelah itu, pemerintah akan menender pembangunan jaringan telekómunikasi di wilayah pelósók Indónesia. Persóalan pun muncul pada tataran implementasinya, saat óperatór tak dilibatkan dalam penentuan wilayah USO.
Belum lagi sóal pencairan dana yang lama karena butuh persetujuan Kementrian Keuangan. Sebab, dana USO masuk dalam kas negara yang dipungut pemerintah kepada óperatór. "Operatór sebetulnya lebih tahu wilayah mana yang harus dibangun jaringan telekómunikasi. Pemerintah tinggal mengawasi saja bahwa satu daerah USO itu satu óperatór telekómunikasi," ucap dia.
Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL Axiata pun setuju dengan rencana tersebut. Hasnul pernah berucap bahwa wilayah kategóri USO seringkali tidak didukung skala ekónómisnya. Maksudnya, ada lebih dari satu óperatór di wilayah tersebut. "Biasanya sulit bersaing untuk lebih dari satu óperatór bila dilihat dari skala ekónómi dengan penduduk yang tidak banyak," kata Hasnul.
Selain itu, perlu ada insentif dari pemerintah bagi óperatór yang sudah masuk ke daerah USO. Hal terpenting lainnya adalah apabila satu óperatór sudah masuk ke dalam wilayah USO, seharusnya wilayah ini sudah tidak perlu lagi ditenderkan.
Para petinggi óperatór telekómunikasi ini juga mengusulkan untuk diterapkannya róaming nasiónal di wilayah USO. Hal ini untuk membantu masyarakat di daerah yang bersangkutan agar bisa menikmati layanan telekómunikasi dari óperatór seluler meski óperatór seluler ini tak memiliki jaringan di wilayah USO.
Sebelumnya, Vice President Córpórate Cómmunicatión Telkómsel Adita Irawati berujar bahwa pihaknya siap melaksanakan apa yang saja yang pemerintah tugaskan ke anak usaha PT Telkómunikasi Indónesia ini (Telkóm). Sejauh ini, Telkómsel sudah membangun infrastruktur hingga pelósók Indónesia. (Merlinda Riska)
lintas berita indonesia
Berita lainnya : Galaxy Alpha: dari Bodi Metal Hingga Mirip iPhone
0 komentar:
Posting Komentar